Bagi para tenaga kerja istilah UMP, UMR dan UMK ketiga istilah tersebut bukanlah hal baru. Namun terkadang mereka tak tahu apa beda dari UMP, UMR, dan UMK. Bahkan sebagian dari tenaga kerja menganggap ketiga istilah tersebut sama padahal sangat berbeda. Lalu apa bedanya UMP, UMR dan UMK? UMR adalah Upah Minimum Regional yang merupakan suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku Industri untuk memberikan upah kepada pegawai, karyawan, atau buruh di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Sebelum UMR dihilangkan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.05/Men/1989 tanggal 29 Mei 1989 tentang Upah Minimum. Penetapan upah ini dilaksanakan setiap tahunnya melalui proses yang panjang. Awalnya Dewan pengusaha Pengupahan Daerah (DPD) yang terdiri dari birokrat, akademisi, buruh dan pengusaha yang mengadakan rapat. Kemudian mereka membentuk tum survei dan turun ke lapangan mencari tahu harga sejumlah kebutuhan yang dibutuhkan oleh pegawai, karyawan dan buruh. Setelah mengadakan survei di beberapa kota di dalam provinsi yang dianggap mewakili barilah diperoleh angka Kebutuhan Hidup layak (KHL)- yang sering disebut sebagai Kebutuhan Hidup Minimum (KHM) Berdasarkan KHL, DPD juga mengusulkan upah minimum regional (UMR) kepada gubernur untuk disahkan. Komponen kebutuhan hidup layak digunakan sebagai dasar penentuan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup pekerja lajang (belum menikah). Dibandingkan UMK dan UMP istilah ini sering sekali digunakan oleh para tenaga kerja. Padahal istilah UMR sudah tidak digunakan lagi, karena sudah tidak berlaku. Dan yang menggantikan istilah UMR adalah UMK. Apa itu UMK? UMK adalah Upah minimum kota atau kabupaten yang biasanya diberikan kepada pekerja. Biasanya UMK nilainya lebih besar dibandingkan dengan UMP. Lalu apa itu UMP, UMP adalah Upah Minimum Provinsi. Berikut Perbedaan UMP, UMR dan UMK secara Umum Perbedaan UMK UMP Definisi Upah minimum kota /kabupaten Upah Minimum Provinsi Ruang Lingkup Satu Kota/Kabupaten Satu Provinsi Nilai Upah Berbeda antar Kota/Kabupaten Sama selama masih satu provinsi UMP atau Upah Minimum Provinsi merupakan upah minimum yang berlaku untuk satu provinsi. Jika di dalam suatu kabupaten atau kita sudah memiliki ketentuan mengenaik UMK yang jumlahnya harus lebih besar dari UMP maka yang berlaku adalah ketentuan mengenai UMK.
Lebih indah kalau disatukan saja yaa jadi UMN, Upah Minimum Nasional, agar tidak ada lagi perusahaan yang sembarangan gaji karyawan dengan murah
Kayaknya belum tentu bisa gitu deh om.... Kan biaya hidup di setiap daerah berbeda, dan banyak variabel yang mempengaruhinya