Prosedur Pengurusan SIUP/Langkah-langkah Membuat SIUP Prosedur ini tentunya bisa diurus jika dokumen-dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Berikut prosedurnya Mengambil formulir pendaftaran/surat permohonan di Kantor Dinas Perdagangan Anda bisa mengambil formulir pendaftaran langsung ke kantor Dinas Perdagangan atau Kantor Pelayanan Perizinan Setempat. Namun jika Anda sibuk maka bisa menyuruh orang lain yang sudah Anda beri kuasa. Formulir Pendaftaran atau Surat Permohonan di Kantor Dinas Perdagangan Formulir pendaftaran atau surat permohonan sudah disediakan oleh kantor Dinas Perdagangan. Dan Anda diperintahkan untuk mengisinya secara lengkap dan benar. Setelah itu ditandatangani di tas materai 6000 oleh pemilik/Direktur Utama/Penanggung Jawab Perusahaan. Formulir yang sudah diisi lengkap kemudian akan difotokopi sebanyak dua rangkap dan digabung dengan berkas persyaratan administrasi yang sudah diuraikan di atas. Namun apabila Anda berikan kuasa kepada orang lain untuk mengurus pembuatan SIUP maka Anda wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dan cukup ditanda tangani oleh pemilik/ Direktur Utama/ Penanggung Jawab perusahaan. Membayar Tarif Pembuatan SIUP Umumnya biaya untuk pembuatan SIUP berbeda-beda pada setiap daerah tergantung dari peraturan yang diatur oleh Peraturan Daerah di masing-masing wilayah. Pengambilan SIUP Setelah SIUP dibuat biasanya akan jadi sekitar dua minggu. Biasanya jika SIUP Anda sudah jadi maka Anda akan dihubungi oleh petugas dan Anda bisa datang ke kantor tempat Anda mengurus SIUP untuk mengambilnya.
mohon ijin bertanya...saat pengambilan formulir ada data diri yang diperlukan sebagai lampiran kah.....trims admin
Untuk siup usaha online kalau saya di bandung buatnya via web dpmptsp bandung.go.id, untuk daerah lain bisa kontak dinas terkait