1. This site uses cookies. By continuing to use this site, you are agreeing to our use of cookies. Learn More.

Co-branding

Discussion in 'Tanya Jawab & Konsultasi' started by Yosephin Widhi, Mar 17, 2018.

  1. Yosephin Widhi

    Yosephin Widhi Calon Pengusaha

    Kalau ada perusahaan yg membeli produk kita & mereka minta agar nama perusahaan mereka dicantumkan di lavel produk kita, bagaimana cara memberikan penawaran harganya?
    Apakah ckp dg mengganti biaya desainnya saja ataukah ada biaya semacam kontrak? Mohon advise dr rekan2
     

Share This Page