1. This site uses cookies. By continuing to use this site, you are agreeing to our use of cookies. Learn More.

(Info) Tips Eskpor Produk UKM ke Luar Negeri

Discussion in 'DIgital /Online/Internet Marketing' started by Suci Rahmadhani, Aug 15, 2017.

  1. Suci Rahmadhani

    Suci Rahmadhani Pengusaha

    Untuk pelaku usaha yang ingin ekspor produk ke luar negeri pastinya tidaklah mudah. Banyak yang perlu Anda ketahui dan perbaiki. Sedikitnya ada 5 tips mengekspor produk ke luar negeri, yaitu persiapan administrasi, legalitas sebagai eksportir, persiapan produk ekspor, persiapan oprasional dan dapat memanfaatkan teknologi. Secara lengkap inilah penjelasan dari kelima poin-poin tersebut.

    Persiapan Adminsitrasi

    Untuk melakukan bisnis internasional tentunya Anda memerlukan kantor yang bersifat permanen aatau memiliki kontrak yang jelas dalam kurun waktu yang panjang, serta dilengkapi dengan dokumen legalitas lain dan peralatan pendukung lainnya. Tidak hanya itu, Anda juga harus mempunyai koneksi di negara terkait dan tenaga oprasional yang memiliki kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Inggris sehingga komunikasi dapat terjalin antara Anda dengan mitra bisnis. Anda juga perlu menyiapkan company profile sebagai bahan informasi dan promosi kepada calon pembeli.

    Legalitas Eskpor Produk

    Bagi badan hukum yang ingin mengekspor produknya harus memiliki legalitas yang sudah disahkan. Beberapa surat izin yang perlu dikantongi adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Industri, Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan berbagai izin lainnya yang dibutuhkan. Selain persyaratan tersebut, pelaku usaha juga harus menyiapkan dokumen lainnya seperti kontrak penjualan, faktur perdagangan, letter of credit (L/C), Pemberitahuan Ekspor Brang (PEB), Bill of Lading (B/L), polis asuransi, packing list, surat keterangan asal, surat pernyataan mutu, dan wessel export.

    Mempersiapkan Produk yang Ingin di Ekspor

    Disamping harus mengurus administrasi dan perizinan, pelaku usaha juga perlu mempersiapkan produk yang ingin diekspor. Selain kualitas, tentunya ada beberapa faktor yang perlu dipersiapkan misalnya kuantitas, pengemasan, pelabelan, pendanaan dan waktu pengiriman. Dalam hal kualitas, produk harus sudah memenuhi standar internasional, serta kuantitasnya harus disesuaikan dengan permintaan pasar di negara yang ingin Anda capai.

    Tidak hanya itu, pelaku usaha juga harus mengkalkulasi biaya-biaya yang diperlukan mulai dari ongkos produksi hingga pemasaran sehingga bisa menetapkan harga jual produk. Selain itu yang tidak kalah penting dalam menyiapkan produk, pelaku usaha juga perlu mencari tahu apakah barang yang akan diekspor termasuk barang yang dilarang untuk diespor atau diperbolehkan untuk diekpor tetapi dengan pembatasan atau batang yang bebasa diekspor.

    Mengetahui Alur Prosedur Ekspor

    Pelaku usaha juga harus memperhatikan hal operasional lainnya seperti proses ekspor, prosedur dan dokumen ekspor, serta mengenali kebijakan dan peraturan-peraturan ekspor-impor dan strategi ekspor. Berikut ini prosedur ekspor barang yang perlu pelaku usaha ketahui.

    • Ekportir importir mengadakan korespondensi/negosiasi untuk membicarakan kontrak dagang.
    • Importir mengajukan permohonan L/C kepada Opening Bank di Luar Negeri.
    • Opening Bank meneruskan L/C kepada Eksportir melalui Correspondent Bank / Receiving Bank di Indonesia.
    • Coorespondent / Receiving Bank meneruskan atau memberitahukan L/C kepada Eksportir.
    • Eksportir melakukan produksi dan penyiapan barang ekspor.
    • Eksportir menghubungi maskapai pelayaran/penerbangan untuk pelaksanaan pengiriman barang.
    • Apabila barang sudah siap ekspor dan sudah ditetapkan jadwal pengiriman, ekportir mendaftarkan Pemberitahuan Ekpor Barang (PEB) di Bea Cukai di pelabuhan muat (port of loading). Pihak Bea Cukai akan memfit muat PEB untuk pemuatan ke atas kapal.
    • Kegiatan pemuatan barang ke kapal apabila diwajibkan oleh Importir barang ekspor harus disertai SKA, maka Eksportir mengurus dokumen Surat Keterangan Asal / SKA (Certificate of Origin) pada Instansi Penerbit SKA dengan melampirkan dokumen-dokumen: foto copy PEB yang telah di fiat muat Bea dan Cukai danfoto copy B/L.
    • Eksportir melakukan negosiasi L/C kepada Correspondent / Receiving Bank, dengan membawa B/L negotiable, PEB yang difiat muat Bea & Cukai serta dokumen-dokumen lain yang disyaratkan dalam L/C.
    • Correpondent / Receiving Bank mengirim dokumen-dokumen tersebut pada butir 8 dan melakukan penagihan L/C kepada Opening Bank di Luar Negeri.
    • Opening Bank menyerahkan dokumen tersebut pada butir 8 kepada Importir untuk keperluan pengurusan pengeluaran barang dari pelabuhan serta penyelesaian kewajiban / tagihan oleh Importir.
    • Importir melaksanakan pengeluaran barang dari pelabuhan.
    Manfaatkan Teknologi

    Kini pemasaran produk bisa dibilang sudah cukup mudah dengan bantuan teknlogi internet. Hal tersebut dapat dilakukan dengan membuat situs website atau menggunakan marketplace online yang dapat diakses oleh banyak orang dari seluruh penjuru dunia. Seberapa besar peran website dalam proses memasarkan produk ke luar negeri? Sangat berperan, melalui website kita bisa menjaring konsumen lebih luas sebab dapat diakses oleh seluruh orang dari penjuru dunia manapun.

    Di mana cara ini dapat memperkenalkan produk dan brand kita ke konsumen internasional. Jadi bisa diibaratkan situs web adalah katalog online usaha Anda. Tidak hanya itu, website juga berperan sebagai media komunikasi dengan pelanggan sehingga sangat efektif untuk Anda yang ingin menjaring pasar global. Namun, untuk menjangkaunya Anda juga perlu mengetahui konsep apa yang tepat untuk website Anda dengan menyesuaikan karakter pasar yang ingin Anda tuju. Selain itu, gunakan settingan Bahasa universal, berarti Bahasa Inggris. Namun bila Anda ingin mencoba mentargetkan pada satu negara Anda juga bisa membuat beberapa versi Bahasa ibu negara yang Anda tuju.

    Selain website Anda juga bisa menggunakan marketplace online yang ditujukan untuk usaha kecil yang ingin memasarkan produknya di luar negeri, seperti AliExpress, Incraft-mall, e-Bay, dan masih banyak lainnya.

    sumber: link
     
    UKM Kota Bandung and mank_pesonk like this.
  2. Arief Zulkarnaen

    Arief Zulkarnaen Pengusaha

    semoga bermanfaat info ini....two thumbs up .....
     
  3. gadingkaos

    gadingkaos Pengusaha

  4. Muhamad Romli

    Muhamad Romli Pengusaha Sukses

    Ternyata lumayan banyak juga ya prosesnya, kalau produk bagus, manfaatkan pasar dalam negri juga oke ko
     
  5. Maulidina Ramadhani

    Maulidina Ramadhani Pengusaha Sukses

    Wah baru tahu, terima kasih infonya
     
    UKM Kota Bandung likes this.
  6. mank_pesonk

    mank_pesonk Calon Pengusaha

    Indahnya saling berbagi makasih penjelasan dan informasinya
     
    UKM Kota Bandung likes this.
  7. UKM Kota Bandung

    UKM Kota Bandung Pengusaha

    Mantap, tertib administrasi + bar code mendukung management LN ,
    Ayo..Go Export ...LN .

    Kalau untuk jualan online pengiriman paket di bawah 100Kg , kirim biasa aja , seperti kirim paket di dalam negeri .

    Biar ngak ribet kalau export ke US &Canada, bisa di bantu via LPSA , kalau export kawasan Asean , daftar aja di Asean SME , itu sudah kerja sama dengan kementrian, khusus untuk para UKM , info lengkap , cek aja di web nya , searching Google .
     
    Last edited: Jan 19, 2018
  8. Denni Ardianto

    Denni Ardianto Calon Pengusaha

    Lengkap banget, ijin baca dulu..
     
  9. balionlinetour

    balionlinetour Pengusaha

    luar biasa info dan advise yg di dapat dari member kita ini
     

Share This Page